Program bansos 2025: Ini syarat dan cara daftar jadi penerima

Program bansos 2025: Ini syarat dan cara daftar jadi penerima

Kementerian Sosial (Kemensos) di Jakarta Pusat pada Kamis (5/11/2024) menjalin sinergi dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (KemenBUMN) guna memperkuat penyaluran program perlindungan dan jaminan sosial kepada masyarakat di tahun 2025. (ANTARA/Hana Kinarina)

Bantuan sosial (bansos) merupakan salah satu program pemerintah yang dirancang untuk membantu masyarakat, khususnya kelompok rentan, agar dapat memenuhi kebutuhan pokok mereka.

Banyak warga yang menantikan program bansos yang akan diluncurkan pemerintah. Lantas, apa saja jenis program bansos yang akan tersedia pada tahun 2025?

Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Info Bansos pada Selasa, 10 Desember 2024, pemerintah Indonesia telah merencanakan alokasi anggaran perlindungan sosial sebesar Rp4,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2025.

Diperkirakan sebanyak lima program bantuan sosial (bansos) akan disalurkan kembali dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE), yang menggabungkan data dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Sosial, PLN, Pertamina, serta hasil registrasi sosial ekonomi. Mekanisme ini dirancang untuk menjamin agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran.

Berikut adalah lima jenis program bansos yang diperkirakan akan cair di tahun 2025.

1. Makan siang bergizi secara gratis

Program ini secara bertahap telah diterapkan dan diuji coba di berbagai sekolah di berbagai daerah, dengan memberikan satu porsi makanan bergizi setiap hari kepada siswa dari PAUD hingga SMA.

Tujuan program ini adalah untuk mendukung kesehatan siswa dan meningkatkan fokus mereka dalam belajar. Selain itu, diharapkan program ini dapat menurunkan angka kekurangan gizi pada anak-anak dan membentuk generasi muda yang lebih sehat serta produktif.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos ini diperkirakan akan kembali disebarkan untuk diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas. PKH bertujuan untuk mendukung kesejahteraan keluarga melalui pemberian bantuan tunai.

3. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT bertujuan membantu masyarakat miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka. Agar dapat menerima bantuan ini, masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

4. Program Indonesia Pintar (PIP)

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Program ini bertujuan untuk mendukung akses pendidikan agar siswa dapat terus bersekolah tanpa terkendala masalah biaya.

Bantuan ini mencakup jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK, termasuk pendidikan nonformal seperti kejar paket.

5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

Pemerintah menanggung iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp42.000 per bulan untuk setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah. Penerima manfaat program ini harus terdaftar dalam DTKS serta memiliki data kependudukan yang valid.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*