Polisi Tangkap Pembuang Bayi di Palmerah Jakbar

Polisi Tangkap Pembuang Bayi di Palmerah Jakbar

Ilustrasi

Polisi menangkap terduga pembuang bayi di Jalan Anggrek Cendra Wasih, Kelurahan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar). Bayi itu ditemukan dalam kondisi hidup lengkap dengan ari-ari dan tanpa pakaian pada Selasa, 24 Juni 2025.

Kapolsek Palmerah Kompol Eko Adi Setiawan mengatakan, pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif. “Alhamdulillah sudah ditangkap,
Kami lagi periksa dahulu ya,” kata Eko saat dihubungi, Rabu (25/6/2025).

Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan, bayi pertama kali ditemukan H, seorang pemulung yang biasa mengangkut sampah di kawasan tersebut.

“Saksi melihat bayi tergeletak di dekat pagar di sebuah gang kecil,” ujarnya.

Atas temuan itu, pemulung itu langsung melapor ke Ketua RT setempat, yang kemudian mengamankan bayi tersebut dan membawanya ke sebuah bidan tak jauh dari lokasi. Setelah diperiksa bidan, bayi langsung dirujuk ke Puskesmas Kecamatan Palmerah untuk penanganan medis lebih lanjut.

“Bayi dipindahkan ke Puskesmas Kecamatan Palmerah,” ujar dia.

Mendapat laporan, pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman CCTV, dan mencari saksi-saksi. “Kasus ditangani Polsek Palmerah,” ujarnya.

Kas138 Login

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*