Tersangka DPO Yandi Supriyadi saat ini buron Polres Metro Tangerang kasus pencabulan anak, Dok. Polrestro Tangerang
Polisi membentuk tim gabungan untuk memburu tersangka pencabulan anak, Yandi Supriyandi. Yandi adalah pengurus panti asuhan yang dikelola oleh sebuah yayasan di Tangerang. Pencarian terhadap Yandi Supriyadi itu sudah dijalankan sejak sepekan lalu, tepatnya 9 Oktober 2024.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan untuk mempercepat proses pencarian, kepolisian membentuk tim gabungan. Tim ini terdiri dari tim penyelidikan Polres Metro Tangerang, Polda Metro Jaya, dan bekerja sama dengan tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Umum Mabes Polri. “Perburuan terhadap tersangka masih terus dilakukan,” ucap Ade di Polda Metro Jaya pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Ade memberikan peringatan kepada Yandi agar segera menyerahkan diri, karena pencarian tidak akan dihentikan. Ia juga meminta masyarakat dan media agar bantu menyebarkan foto tersangka sekaligus melaporkan ke kepolisian seandainya melihatnya. “Masyarakat menginformasikan kepada kepolisian setempat atau menghubungi 110,” katanya. “Bisa juga DM (direct message) ke kanal-kanal medsos yang kami punya, seperti Polres Tangerang, kemudian Kota Metro atau kepolisian setempat yang ada di lokasi di mana kira-kira tersangka berada.”
Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan tiga tersangka kasus pencabulan terhadap puluhan anak di panti asuhan di Tangerang. Ketiganya adalah ketua yayasan Sudirman, 49 tahun, Yusuf Bakhtiar (30), dan Yandi Supriyandi.Sudirman dan Yusuf saat ini sudah ditahan.
Polisi telah menyebar poster Yandi yang memiliki perawakan kurus tinggi, berkulit putih dengan alamat terakhir warga Gang Jahe Bojong, Kunciran Indah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.