Rini Widyantini ditunjuk menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam Kabinet Merah Putih Prabowo – Gibran untuk periode 2024 – 2029
Sepanjang sejarah, Rini adalah perempuan pertama yang dipercaya memimpin reformasi birokrasi. Sebelum ditunjuk sebagai Menteri PANRB pengganti Abdullah Azwar Anas, Rini bertugas sebagai Sekretaris Kementerian PANRB sejak 2022.
Rini lahir di Bandung pada 29 Mei 1965. Masa kecil dari pendidikan dasar sampai S1 Ia habiskan di kota kelahirannya. Sebagai alumni SMA Santa Angela Rini kemudian melanjutkan studi sarjana hukum di Universitas Padjadjaran.
Selanjutnya, Rini meraih gelar Master of Public Management pada The Flinders University of South Australia.
Dalam mengawali karirnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) sejak 1990. Kemudian Ia menjabat sebagai Analis Kebijakan pada 1997 di instansi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.
Pada 2008, Rini menjabat sebagai Asisten Deputi Kelembagaan Perekonomian di KemenPANRB, kemudian pada 2009 menjadi Asisten Deputi Kelembagaan Perekonomian I. Kariernya di PANRB kemudian naik menjadi Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Hukum pada 2011.
Setahun kemudian, Rini dipercaya sebagai Deputi Bidang Kelembagaan dan lanjut pada 2013 sampai dengan 2021, Rini mengemban amanah sebagai Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana di Kementerian PANRB.
Dari kekayaannya, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023 yang dilaporkan pada 25 Maret 2024, Rini diketahui memiliki aset mencapai Rp 27,03 miliar.
Aset tersebut antara lain tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 3,75 miliar dan kendaraan bermotor mencapai Rp 376,5 juta.
Untuk kendaraan bermotor. Rini memiliki satu motor dan satu mobil, yakni motor Yamaha Mio Tahun 2006 senilai Rp 1,5 juta dan mobil Toyota Fortuner tipe 2,4 Tahun 2020 senilai Rp 375 juta.
Selain tanah-bangunan dan kendaraan bermotor, aset Rini lainnya yakni harta bergerak lainnya senilai Rp 460 juta, surat berharga senilai Rp 3,4 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp 19,03 miliar.