Menkum: Perjanjian MLA dengan Polandia perkuat posisi RI di global

Menkum: Perjanjian MLA dengan Polandia perkuat posisi RI di global

Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas meyakini penandatanganan perjanjian Mutual Legal Assistance Treaty (MLA) atau Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara Indonesia dan Polandia akan memperkuat posisi Indonesia di mata investor global.

Saat menerima kunjungan kehormatan Duta Besar (Dubes) Polandia untuk Indonesia di Jakarta, Rabu (23/7), dia mengatakan penandatanganan MLA antara kedua negara bakal memberikan sinyal positif dalam negosiasi penyelesaian Perjanjian Perdagangan Bebas alias Free Trade Agreement (FTA) antara Indonesia dengan Uni Eropa.

“Bahwa tahun 2025 menjadi momentum penting, mengingat Polandia menjabat sebagai Presiden Uni Eropa, sebuah peran strategis yang turut menentukan arah dialog dan agenda politik kawasan,” ujar Supratman, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Dalam perkembangan kerja sama hukum antara Indonesia dan Polandia, kata Menkum, salah satu pencapaian penting berupa finalisasi MLA, yang menandai puncak proses deliberasi dan perundingan yang telah berlangsung sejak 2018.

Dikatakan bahwa dokumen MLA resmi diparaf pada Juni 2024 dan kini memasuki tahap akhir menuju penandatanganan.

Supratman menjelaskan perjanjian tersebut tinggal menunggu proses finalisasi dan penerbitan surat kuasa penuh (full power) dari Kementerian Luar Negeri RI serta akan segera dikoordinasikan.

“Penandatanganan direncanakan akan dilakukan pada bulan September nanti,” ungkapnya.

Ia berpendapat perjanjian MLA tersebut merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam memperkuat kerja sama hukum lintas negara.

Selain sebagai instrumen hukum penting, disebutkan bahwa MLA juga menjadi penguat hubungan bilateral di sektor perdagangan, pendidikan, dan pariwisata.

Mantan Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) RI itu menanbahkan kerja sama tersebut juga sejalan dengan isu prioritas yang diangkat Presiden RI Prabowo Subianto dalam kunjungannya ke markas besar Uni Eropa di Brussel, khususnya dalam bidang perdagangan dan ekonomi.

“Perjanjian MLA berkontribusi pada penciptaan iklim hukum dan investasi yang kondusif,” tutur Supratman

Selain MLA, dia mengungkapkan Indonesia dan Polandia juga sedang menjajaki perjanjian ekstradisi sebagai pelengkap kerja sama hukum. Meski belum memiliki perjanjian ekstradisi formal, dikatakan bahwa kedua negara tetap mampu menjalankan kerja sama hukum berdasarkan konvensi internasional yang berlaku.

Sejak 2013, Kementerian Hukum (Kemenkum) RI telah menerima 58 permohonan bantuan hukum timbal balik dari Polandia, dengan sebagian besar terkait kasus penipuan dan kejahatan siber.

Sementara itu, Dubes Polandia untuk Indonesia Barbara Szymanowska menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah Indonesia, khususnya Kemenkum, atas percepatan kerja sama kedua negara.

Melalui kerja sama yang kian erat, Indonesia dan Polandia berkomitmen memperkuat fondasi hukum dan membuka jalan bagi peningkatan volume perdagangan, pertukaran pengetahuan, dan kemitraan strategis yang lebih luas di masa mendatang.

Adapun hubungan bilateral kedua negara tidak hanya terjalin dalam bidang hukum saja. Polandia telah menjadi mitra terpercaya Indonesia di berbagai sektor strategis, mulai dari pertahanan, energi, elektronik, transportasi laut, pemajuan pendidikan dan pertukaran budaya, hingga perlindungan lingkungan.”Perjanjian MLA berkontribusi pada penciptaan iklim hukum dan investasi yang kondusif,” tutur Supratman

Selain MLA, dia mengungkapkan Indonesia dan Polandia juga sedang menjajaki perjanjian ekstradisi sebagai pelengkap kerja sama hukum. Meski belum memiliki perjanjian ekstradisi formal, dikatakan bahwa kedua negara tetap mampu menjalankan kerja sama hukum berdasarkan konvensi internasional yang berlaku.

Sejak 2013, Kementerian Hukum (Kemenkum) RI telah menerima 58 permohonan bantuan hukum timbal balik dari Polandia, dengan sebagian besar terkait kasus penipuan dan kejahatan siber.

Sementara itu, Dubes Polandia untuk Indonesia Barbara Szymanowska menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah Indonesia, khususnya Kemenkum, atas percepatan kerja sama kedua negara.

Melalui kerja sama yang kian erat, Indonesia dan Polandia berkomitmen memperkuat fondasi hukum dan membuka jalan bagi peningkatan volume perdagangan, pertukaran pengetahuan, dan kemitraan strategis yang lebih luas di masa mendatang.

Adapun hubungan bilateral kedua negara tidak hanya terjalin dalam bidang hukum saja. Polandia telah menjadi mitra terpercaya Indonesia di berbagai sektor strategis, mulai dari pertahanan, energi, elektronik, transportasi laut, pemajuan pendidikan dan pertukaran budaya, hingga perlindungan lingkungan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*