
Gedung KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Direktur Utama (Dirut) PT. Pertamina, Nicke Widyawati. Pemanggilan ini terkait kasus dugaan korupsi pada transaksi jual beli gas antara PT. Perusahaan Gas Negara (PT. PGN) dan PT. Inti Alasindo Energi (PT. IAE).
Ia dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Adapun, dalam pemanggilan ini, Nicke akan diperiksa dalam statusnya sebagai Direktur SDM, PT. Pertamina.
Periksa Ahmad Ali, KPK Cecar Penerimaan Metrik Ton Batu Bara Rita Widyasari
“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait kerja sama jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Senin (10/3/2025).
Dalam kasus tersebut, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap lima saksi lain, yakni Direktur Keuangan PT Pertamina tahun 2014-2017, Arif Budiman; Direktur Keuangan PT PGN tahun 2016-April 2018, Nusantara Suyono; Direktur Gas PT Pertamina tahun 2014 s.d 2017, Yenni Andayani; Direktur PT PGN, Desima A Siahaan; dan Direktur Utama PT Pertagas, Wiko Migantoro.
Belum diketahui materi apa yang akan digali penyidik dari keterangan mereka. Keenam orang tersebut bakal diperiksa di Gedung Merah Putih KPK