
Cerita Pak RT Dibangunkan Penyidik Kejagung hingga Kaget Liat Tumpukan Uang Rp20,1 Miliar
Ketua RT kediaman Rudi Suparmono di Jakarta, Agus Wahyono dipanggil sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronnald Tannur untuk terdakwa mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Agus mengungkapkan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan uang Rp20,1 miliar. Uang tersebut ditemukan dalam tiga mata uang. Dia juga ikut menyaksikan saat tim penyidik menghitung uang yang ditemukan.
Awalnya, Agus menjelaskan sekira pukul 05.30 WIB, ia dibangunkan istrinya lantaran ada penyidik ke rumahnya dan meminta dirinya untuk mendampingi penggeledahan kediaman Rudi.
Menurutnya, saat penggeledahan
Menurutnya, saat penggeledahan terbagi menjadi dua kelompok. Satu kelompok menyasar kamar-kamar dan lainnya menggeledah mobil yang berada di garasi.
“Waktu itu tim penyidik menemukan apa dari rumah?,” tanya jaksa.
“Kebetulan pada saat itu digeledah di kamar atas, kamar bawah, tidak menemukan apa-apa pak. Kemudian yang lima orang lagi, menggeledah mobil ternyata pada saat itu tidak menemukan apa-apa,” kata Agus.
“Terus saya pulang, perut Sudah kosong ya. Ternyata ga lama kemudian, tim datang lagi ke rumah saya, ternyata saya dipanggil di situ udah ada tumpukan uang di dua koper, yang isinya uang itu pak, uang rupiah dan dolar Singapura dan Amerika,” sambungnya.
“Ditemukan di mana itu pak kopernya?,” tanya jaksa lagi.
“Sepertinya di dalam mobil, pak,” jawab Agus.