
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, pihaknya telah menangani ribuan kasus judi online. Dari penanganan kasus itu, sedianya ada ribuan rekening yang telah diblokir.
Hal itu diungkapkan Sigit saat memberi sambutan di acara Program Monitoring Berbasis Resiko (Promensisko) 2025 TPPU dan TPPT Dari Tindak Pidana Siber yang digelar oleh PPATK secara daring, Kamis (8/5/2025).
“Polri terus melakukan upaya untuk pemberantasan judi online, kasus-kasusnya saya kira bisa dibaca ada 1.271 kasus yang ditangani, 1.456 tersangka yang saat ini sudah kita tapkan,” tutur Sigit dalam pidatonya.