Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. lahir pada 5 Mei 1969 dan kini menjabat sejak 27 Januari 2021, menggantikan Jenderal Idham Azis.
Menariknya, Listyo adalah Kapolri termuda kedua saat dilantik, dengan usia 51 tahun dan 267 hari. Beliau adalah lulusan SMA Negeri 8 Yogyakarta, yang telah menjadi titik awal perjalanan panjangnya dalam dunia kepolisian.
Sejak memulai karirnya di kepolisian, Listyo telah menduduki berbagai jabatan strategis, mulai dari Kapolres di Pati, Wakapolrestabes Semarang, hingga Kapolresta Solo. Pada tahun 2012, ia dipindahkan ke Jakarta untuk menjabat sebagai Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri.
Listyo telah menangani berbagai kasus besar yang mendapat sorotan publik, termasuk penangkapan buronan kasus penyiraman air keras pada Novel Baswedan dan penangkapan Maria Lumowa serta Djoko Tjandra.
Listyo Sigit juga pernah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo, sebelum diangkat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Banten. Pada 27 Januari 2021, ia resmi dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Jokowi.
Selama menjabat, ia telah menghadapi tantangan besar, termasuk penanganan kasus kerumunan di masa pandemi, serta tragedi kematian enam anggota FPI. Kinerja dan keputusan Listyo sering kali menjadi sorotan, di mana ia dituntut untuk menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan hak asasi manusia.
Riwayat pendidikan Listyo tidak kalah menarik. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (1991) dan telah melanjutkan studinya di berbagai institusi, termasuk S-2 Kajian Ilmu Kepolisian di Universitas Indonesia. Pengalamannya di lembaga pendidikan terkemuka menambah wawasan dan kapabilitasnya dalam menangani masalah-masalah kompleks yang dihadapi kepolisian Indonesia.
Dengan serangkaian penghargaan yang diterima, termasuk Bintang Bhayangkara Utama dan Bintang Jalasena Utama, Listyo Sigit Prabowo menunjukkan dedikasinya yang luar biasa dalam menjalankan tugas sebagai Kapolri. Banyak yang memprediksi bahwa di bawah kepemimpinannya, Polri akan semakin profesional dan responsif terhadap tuntutan masyarakat, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Listyo Sigit Prabowo melaporkan total kekayaannya sebesar Rp13,13 miliar dalam laporan periodik tahun 2023, per 30 Maret 2024.
Detail kekayaannya mencakup:
Tanah dan Bangunan Senilai Rp6,15 miliar, terdiri dari:
Tanah dan bangunan di Semarang dengan luas 275 m²/300 m² senilai Rp1,65 miliar.
Properti lainnya di Tangerang dan Jakarta Timur, dengan total nilai mencapai Rp4,5 miliar.
Alat Transportasi dan Mesin: Sebesar Rp670 juta, termasuk dua unit Toyota Fortuner dari tahun 2018 dan 2019.
Harta Bergerak Lainnya: Sebesar Rp975 juta.
Kas dan Setara Kas: Mencapai Rp5,34 miliar.
Listyo Sigit Prabowo tidak memiliki hutang, sehingga total kekayaannya sebesar Rp13,13 miliar.