Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait kabar bank raksasa asal Malaysia Maybank hendak mengakuisisi PT Bank Panin Indonesia Tbk. (PNBN).
Seperti diberitakan sebelumnya, rumor pasar mengatakan bahwa Maybank tengah menawar bank milik Mu’min Ali Gunawan itu dengan harga setara 1,7 kali nilai buku atau price to book value (PBV).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengaku belum mendapatkan informasi mengenai rencana tersebut. Menurutnya, itu adalah rumor pasar saja.
“Nggak ada tuh [informasi ke OJK], biasa lah itu market rumor saja. Paling tidak belum ada info ke OJK,” kata Dian saat dihubungi CNBC Indonesia, Senin (21/10/2024).
Seperti diketahui, Maybank memiliki entitas usaha di Indonesia, yakni PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (BNII). Maybank mengakuisisi BNII yang sebelumnya bernama Bank International Indonesia (BII) itu pada tahun 2008, dengan total saham 55,51% dan harga US$2 miliar. Nilai pembelian tersebut setara 4,6 kali PBV.
Lantas, pembelian dengan harga setara 1,7 PBV pada PaninBank masih memungkinkan. Namun, Dian mengatakan jika memang Maybank serius ingin mengakuisisi PNBN, maka peraturan single presence policy (SPP) harus diterapkan.
Sementara itu, Direktur Utama PaninBank Herwidayatmo mengatakan kepada CNBC Indonesia bahwa pihaknya tidak mengetahui informasi tersebut.
“Manajemen PaninBank tidak memperoleh dan tidak mempunyai informasi terkait dengan hal tersebut,” katanya saat dihubungi CNBC Indonesia, Senin (21/10/2024).
Adapun saham PNBN hingga perdagangan hari ini, Senin (21/10/2024) turun 0,52% ke level 1.925. Sebanyak 10,02 juta saham diperdagangkan dalam 1.635 kali transaksi.