Investor Saham RI Tembus Jutaan Tapi Malas Transaksi

Foto: Ilustrasi Bitcoin (Photo by André François McKenzie on Unsplash)

Jumlah investor aktif di bursa saham semakin berkurang. Kembalinya kebijakan work from office (WFO) dan menariknya  instrumen kripto membuat investor aktif bursa saham menurun.

Investor aktif bursa sempat melonjak saat masa Covid-19 karena masyarakat Indonesia tidak dapat melakukan banyak aktivitas di luar rumah dan banyak kehilangan pekerjaan. Mereka kemudian mulai mengenal dan belajar investasi serta mencari uang di pasar modal Indonesia termasuk saham hingga reksadana.

Berdasarkan catatan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), jumlah investor di pasar modal Indonesia mencapai 13,07 juta pada bulan Juni 2024. Angka ini melonjak 427,1% dibandingkan sebelum pandemi atau 2019 yang hanya 2,48 juta orang.

Peningkatan jumlah investor di pasar modal Indonesia justru tidak sejalan dengan investor yang aktif terutama di pasar saham Indonesia.

Diketahui berdasarkan data dari Bursa Efek Indonesia (BEI) jumlah investor investor saham per Juni 2024 tercatat 5,78juta dimana total investor saham aktif hanya 21,01% nya saja atau sebesar 1,22 juta investor saham.

Persentase jumlah investor aktif pada Juni 2024

lebih kecil dibandingkan pada Juni 2023 yang tercatat 23,56% investor saham aktif dari total investor saham.

Bahkan pada 2021 persentase investor aktif mencapai 48,55%. Jika dibandingkan dengan periode Juni 2024 yang hanya mencatat kan persentase investor saham aktif 21,01% dari keseluruhan total investor saham aktif, maka angka tersebut turun 57% dari angka 2021.

Penurunan investor aktif sebagian karena mereka yang pada masa Covid-19 mulai aktif kembali bekerja dan melakukan investasi jangka panjang kini mulai bekerja atau kembali kepada kebijakan work from office (WFO) sehingga tidak selalu memiliki cukup waktu bertransaksi setiap harinya.

Hal ini terlihat dari turunnya jumlah dan tingkat pengangguran terbuka di Indonesia. Dimana per Februari 2024 tingkat pengangguran terbuka (TPT) sudah berada di angka 4,82% atau sebesar 7,19 juta pengangguran. Angka ini mampu turun dari TPT 5% yang telah bertahan pada tahun 2022 hingga 2023.

Selain itu kebijakan full call auction (FCA) bagi saham yang masuk di papan pemantauan khusus, juga mendorong berkurangnya investor saham yang aktif.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons ajakan mogok investor terkait adanya kebijakan FCA.

“Kami sadari bahwa ini mungkin 9 bulan sosialisasi masih kurang. Kita tetap harus sosialisasi, bahwa dengan papan pemantauan khusus investor terlindungi. Investor yang sudah punya saham Rp50 bertahun-tahun itu bisa keluar atau masuk dari papan pemantauan khusus ini sekarang,” ujar Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, dalam press conference RDK OJK, Senin (10/6/2024).

Selain itu, berkurangnya investor saham aktif disebabkan oleh pindahnya sebagian investor saham ke kripto. Kini investor kripto dalam negeri terus mengalami peningkatan.

Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), jumlah investor kripto di Indonesia mencapai 20,24 juta per Juni 2024. Nominal transaksi kripto pun juga melonjak sekitar 345% secara tahunan (yoy) di level Rp301,75 triliun per Juni 2024.

Return yang lebih tinggi dan tidak terbatas di dunia kripto mendorong sebagian investor saham beralih ke instrument yang lebih beresiko seperti kripto dengan high risk high return.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*