PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) terus mendukung kelestarian lingkungan. Hal tersebut dibuktikan perusahaan lewat komitmennya dalam pengembangan bank sampah.
Head of Sustainability and Corporate Affairs of Unilever Indonesia Nurdiana Darus menjelaskan, upaya penyediaan bank sampah tentu bukan perkara mudah. Pertama, Unilever Indonesia mengaku sempat kesulitan mendapatkan pasokan material daur ulang pasca konsumen (post consumer recycle resin/PCR). Apalagi, harga PCR biasanya lebih mahal dibandingkan harga virgin plastic atau plastik baru.
“Salah satu penyebabnya adalah karena keberadaan ongkos penanganan sampah,” ujar dia dalam Road to CNBC Awards 2024 Best Company in Recycling and Waste Management, Jumat (4/10/2024).
Maklum saja, pada umumnya sampah perlu dipilah, dicuci, dibersihkan, dan dikeringkan. Selain itu, sampah juga perlu dikirim untuk kemudian didaur ulang. Hal-hal demikian tentu membutuhkan biaya. Sayangnya, sejauh ini biaya ongkos tersebut belum efisien.
Seandainya proses pemilahan sampah dilakukan di rumah atau sebelum diantarkan ke bank sampah, ada kemungkinan biaya bisa ditekan. Ini mengingat, sampah yang diantar ke bank sampah masih dalam kondisi kering.
Lantas, jika harga PCR bisa bersaing dengan virgin plastic, diharapkan pada masa mendatang banyak pelaku usaha yang memanfaatkan plastik kemasan daur ulang untuk kebutuhan operasionalnya.
Tantangan kedua adalah perlunya mendorong perubahan perilaku masyarakat. Hal ini jelas sulit karena menyangkut dengan kultur di lingkungan masyarakat setempat. Maka dari itu, dia berharap proses pemilahan sampah dapat dilakukan sejak dari rumah.
“Berkaitan dengan perubahan perilaku, kami juga berharap, kalau konsumen itu berbelanja produk-produk di marketplace, maka bisa memulai membeli produk-produk dari produsen yang memiliki komitmen dan program-program nyata berkelanjutan,” ungkap dia.
Sementara itu, tantangan ketiga berkaitan dengan pelarasan kebijakan atas daur ulang sampah. Di level global, Unilever turut ikut serta mendorong perjanjian plastik global atau Global Plastic Treaty.
Perjanjian ini mendefinisikan aturan main dari tiap negara dan dari pihak produsen. Dengan begitu, pemerintah dan pihak swasta bisa sama-sama menjalankan program-program terkait daur ulang sampah secara berkelanjutan.