
KPK jelaskan skema lelang mobil Mercy Ridwan Kamil
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Mercedes-Benz (Mercy) milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang dibelinya dari Ilham Habibie, putra Presiden ke-3 RI, BJ Habibie. Penyitaan mobil tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Namun, belakangan terungkap bahwa mobil tersebut belum lunas. Ilham membanderol mobil Mercy itu seharga Rp2,6 miliar, tetapi RK baru membayar Rp1,3 miliar.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan barang rampasan hasil korupsi akan dilelang apabila perkara telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). Sementara kasus BJB saat ini masih dalam proses penyidikan.
“Perkara BJB yang nilai asetnya Rp2,6 miliar, tapi baru dibayar Rp1,3 miliar. Masih ada Rp1,3 miliar lagi. Karena ini masih tahap penyidikan, saya tidak bisa berkomentar banyak. Tapi bisa jadi dengan skema seperti itu,” ujar Mungki di Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur, Senin (8/9/2025).
Meski begitu, kata Mungki, bila mobil tersebut nanti dilelang, hasil penjualannya akan dibagi secara adil. Sebanyak Rp1,3 miliar akan dikembalikan kepada Ilham Habibie, dan sisanya disetorkan ke kas negara.