Pemerintah siapkan patroli siber untuk analisis konten negatif

Pemerintah siapkan patroli siber untuk analisis konten negatif

Direktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Muchtarul Huda, pada acara Hari Internet Aman 2025 di Jakarta, 27 Februari 2025

Kementerian Komunikasi dan Digital menyiapkan patroli siber 24 jam untuk memantau dan menganalisis informasi dan konten negatif di ranah daring.

Direktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Muchtarul Huda menyatakan langkah patroli siber ini bertujuan untuk mencegah penyebaran informasi dan konten negatif.

“Kami punya sistem yang beroperasi 24 jam, tujuh hari seminggu. Artinya, kami tidak pernah libur, bahkan di hari libur nasional seperti Idul Fitri,” kata Huda di acara Hari Internet Aman di Jakarta, Kamis.

Informasi dan konten negatif yang dianalisis beragam, terutama yang terkait dengan pornografi anak yang merupakan pelanggaran mendesak.

Huda menjelaskan, regulasi tersebut mengatur informasi negatif dengan dua kriteria, yakni pelanggaran mendesak dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pornografi anak termasuk kasus mendesak, sehingga penanganannya perlu berbeda. Artinya, dalam waktu empat jam harus kita hapus atau blokir,” kata Huda.

Huda menegaskan, perlindungan anak di ruang digital juga memerlukan kerja sama yang optimal antar pemangku kepentingan.

Artinya, menjaga anak di dunia digital bukan hanya tanggung jawab orang tua sebagai wali anak, tetapi juga sekolah, pemerintah, penegak hukum, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan setiap penyelenggara sistem elektronik (PSE).

“Semua pemangku kepentingan harus bekerja sama dan mengutamakan kepentingan anak,” kata Huda.

Ia menjelaskan, anak sebagai penerus bangsa berhak mendapatkan lingkungan yang aman, ramah, dan nyaman di dunia digital agar dapat dibimbing untuk meraih hal-hal positif yang terbaik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*