Menteri Desa Minta Sekolah Vokasi Sediakan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Menteri Desa Minta Sekolah Vokasi Sediakan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, pada Rapat Kerja Forum Komunikasi Senat Politeknik Indonesia di Jakarta, pada 21 Februari 2025.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto meminta perguruan tinggi vokasi tidak hanya berkonsentrasi pada ilmu-ilmu praktis dan terapan, tetapi juga membekali mahasiswa dengan pemahaman sains dan teknologi yang kuat.

“Tujuan Presiden Prabowo adalah memajukan bangsa dan meningkatkan kualitasnya agar setara dengan negara-negara maju lainnya. Dengan begitu, anak-anak kita dapat hidup tenteram, nyaman, dan sejahtera,” kata Yuliarto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

Menurutnya, penguasaan sains dan teknologi sangat penting bagi lulusan perguruan tinggi vokasi untuk menjawab berbagai tantangan di sektor industri.

Ia mencatat, tujuan tersebut tidak dapat terwujud tanpa industri yang tangguh dan mampu menghasilkan barang-barang bernilai tinggi atau berkompeten.

Yuliarto menegaskan, modal atau sumber daya merupakan kunci produksi yang tangguh dan berkualitas.

“Kementerian akan fokus pada peningkatan kemandirian bangsa, penciptaan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong pertumbuhan industri kreatif, pengembangan sumber daya manusia yang terampil di bidang sains dan teknologi, serta hilirisasi berbasis sumber daya alam,” katanya.

Ia meyakini politeknik dapat menjadi aset vital dalam membangun sumber daya manusia negeri ini melalui pendidikan yang bermutu.

Membangun sumber daya manusia yang berkualitas melalui pendidikan yang unggul sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto.

“Hal ini sangat diperlukan untuk mencapai keberhasilan ekonomi yang berlandaskan Pancasila dan kemandirian bangsa Indonesia,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia mendorong senat perguruan tinggi untuk aktif mengawal kampusnya agar dapat mengambil peran strategis guna membebaskan Indonesia dari jebakan pendapatan menengah dan melahirkan industri-industri besar.

Politik, 456 kepala daerah ikut retret hingga eksistensi PDIP

Politik, 456 kepala daerah ikut retret hingga eksistensi PDIP

Sejumlah kepala daerah peserta retret yang mengenakan seragam komponen cadangan (komcad) berbaris setibanya di Kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025). Sebanyak 450 kepala daerah dari seluruh Indonesia.

Berbagai peristiwa politik pada Jumat (21/2) menjadi sorotan, seperti 456 kepala daerah mengikuti pembekalan atau retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah. Kemudian, sikap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang memerintahkan agar kader yang menjadi kepala daerah tak ikut retret menunjukkan eksistensi partai.

Berikut rangkuman berita politik yang masih layak dibaca pagi ini.

1. Seribuan mahasiswa unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jatim

Sekitar seribuan orang dari mahasiswa, alumni, dan warga sipil mengadakan unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, di Surabaya, Jumat.

Aksi yang mengusung tema “Indonesia Gelap” ini merupakan lanjutan dari unjuk rasa sebelumnya menuntut pembatalan sejumlah undang-undang yang dianggap merugikan rakyat, diantaranya UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, UU Tanah Adat, UU Perampasan Aset, UU Minerba, dan sebagainya.

“Kami menuntut pembatalan undang-undang yang tata kelolanya tidak transparan dan akuntabel,” ujar koordinator aksi, Thanthowy, di sela aksi.

2. Dasco: Larangan PDIP ikut retret kepala daerah urusan Mendagri

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons soal adanya instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri agar kepala daerah yang diusung PDIP tidak mengikuti acara retret di Magelang, Jawa Tengah, dengan menyerahkan urusan itu kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

“Itu biar urusan Pak Mendagri lah. Ya, kan Pak Mendagri yang bikin acara,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

3. Pakar: Sikap Megawati soal retret tunjukkan PDIP ingin diperhitungkan

Pakar Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Caroline Paskarina menilai sikap Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri terkait retret kepala daerah, menunjukkan bahwa PDIP masih ingin diperhitungkan dalam konstelasi kekuasaan saat ini.

Demikian disampaikan Caroline menanggapi langkah Megawati memerintahkan kepala daerah yang berasal dari partainya untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, selama sepekan yakni tanggal 21-28 Februari 2025.

“Sikap ini jelas menunjukkan bahwa PDIP masih ingin diperhitungkan dalam konstelasi kekuasaan saat ini,” kata Caroline saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat.

4. Maruarar tanggapi Hasto yang ingin KPK periksa keluarga Jokowi

Politikus Partai Gerindra yang juga Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang menuntut aparat penegak hukum memeriksa keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo.

Menurut Maruarar, Indonesia merupakan negara hukum sehingga seluruh aparat penegak hukum seperti Polri, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengerti tugas mereka masing-masing dalam mengusut dugaan tindak pidana, termasuk korupsi.

“Silakan saja. Saya rasa negara ini adalah negara hukum. Panglimanya adalah hukum. Saya pikir teman-teman di kepolisian, di kejaksaan, di KPK juga sudah mengerti tugasnya masing-masing,” kata Ara, panggilan populer Maruarar, saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, merespons tuntutan Hasto.

5. Sebanyak 456 kepala daerah ikuti retret di Akmil Magelang

Sebanyak 456 kepala daerah mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, yang berlangsung pada 21-28 Februari 2025.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto di Magelang, Jumat, menyampaikan total kepala daerah yang harus mengikuti retret kali ini sebanyak 503 orang kepala daerah, namun yang datang sebanyak 456 kepala daerah. Artinya sebanyak 47 orang lain belum hadir.

“Tadi beberapa datang telat. Kemudian dari yang datang tersebut, 19 orang kami berikan dengan tanda gelang merah artinya kodisi fisiknya memerlukan atensi, seperti pascaoperasi penyakit serius dan sebagainya, tetapi mereka bersemangat untuk hadir tentu kita izinkan,” kata Bima Arya.

PSBS Biak usung misi bangkit ketika hadapi Persik Kediri

PSBS Biak usung misi bangkit ketika hadapi Persik Kediri

Arsip – Pesepak bola PSBS Biak Julian Alberto Velazquez berselebrasi usai mencetak gol ke gawang Persija Jakarta pada Liga 1 2024/2025 di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Bali, Kamis (12/9/2024)

PSBS Biak mengusung misi bangkit ketika menghadapi Persik Kediri pada pekan ke-24 Liga 1 Indonesia di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Jumat (21/2) pukul 15.30 WIB.

Dikutip dari laman resmi Liga Indonesia, Kamis, misi tersebut diungkapkan oleh bek asing PSBS Biak Julian Velazquez yang harus absen pada pekan sebelumnya.

Velazquez menjelaskan kini dirinya dalam kondisi terbaik dan siap kembali ke lapangan serta sangat termotivasi untuk membantu tim merah kemenangan.

“Saya punya motivasi tinggi untuk kembali bermain. Ini laga penting yang wajib kita menangkan,” tegas Velazquez.

Pada dua pertandingan PSBS Biak sebelumnya kontra Madura United dan Persebaya Surabaya, pemain berusia 34 tahun tersebut harus absen karena menjalani hukuman kartu.

Velazquez menegaskan PSBS Biak mengusung misi bangkit setelah pada putaran kedua skuad Badai Pasifik sama sekali belum pernah merasakan kemenangan.

Pada enam pertandingan terakhirnya, PSBS Biak tercatat hanya mampu mengamankan empat hasil imbang dan dipaksa menelan kekalahan ketika ditaklukkan PSIS Semarang dan Persija Jakarta.

Pemain asal Argentina itu menjelaskan dirinya menyadari bahwa PSBS Biak harus segera bangkit agar tetap berada di jalur kemenangan dan tim berambisi mempertahankan posisi di papan tengah demi menghindari ancaman degradasi.

“Kita harus bangkit kembali. Para pemain terus menyiapkan diri dengan baik agar bisa meraih hasil yang mereka inginkan,” jelas Velazquez.

Saat ini PSBS Biak berada di peringkat ke-12 klasemen sementara Liga 1 Indonesia dengan 29 poin dari 23 pertandingan, unggul sembilan poin dari zona degradasi.

Profil Agustina Arumsari, wakil kepala pertama BPKP

Profil Agustina Arumsari, wakil kepala pertama BPKP

Arsip foto – Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Agustina Arumsari (kanan) menyerahkan laporan hasil penghitungan terkait kerugian negara dalam kasus korupsi timah kepada Jampidsus Febrie Adriansyah (kiri) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/5/2024)

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), mendampingi Muhammad Yusuf Ateh yang diangkat menjadi Kepala BPKP.

Pengangkatan itu menjadikan Agustina sebagai wakil kepala pertama dalam sejarah BPKP sejak lembaga ini didirikan pada 1983.

Agustina merupakan seorang profesional di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan.

Ia menyelesaikan pendidikan Diploma Tiga (D3) dan Diploma Empat (D4) di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), masing-masing lulus pada 1992 dan 1998.

Usai menamatkan pendidikan D4, ia melanjutkan studi di Universitas Indonesia dan meraih gelar Magister Hukum pada 2014.

Selain pendidikan formal, Agustina juga memiliki berbagai sertifikasi profesional di bidang audit dan investigasi keuangan. Sejumlah sertifikasi yang ia miliki di antaranya Certified Fraud Examiner (CFE), Certified Forensic Auditor (CFrA), Chartered Accountant (CA), Qualified Internal Auditor (QIA), serta memiliki sertifikasi sebagai Government Chief Audit Executive (CGCAE) dan Internal Audit Executive (CIAE).

Sebelum diangkat menjadi Wakil Kepala BPKP, Agustina telah menempuh karier pada instansi ini. Ia pernah menjabat sebagai Asisten Pengawas Keuangan dan Pembangunan Madya di Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat.

Selama di BPKP, ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Investigasi Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah pada 2017 dan Direktur Investasi III pada 2019.

Lalu, ia menjabat sebagai Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi sejak 31 Januari 2020 hingga akhirnya dipercaya sebagai Wakil Kepala BPKP.

Pengangkatan Agustina menjadi Wakil Kepala BPKP berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 27 P Tahun 2025.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan di Istana Negara, Rabu (19/01).

Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, yang kemudian diikuti para tamu undangan yang hadir.

Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut para Menteri Kabinet Merah Putih Masa Jabatan 2024-2029 serta para pimpinan lembaga tinggi negara lainnya.

Rapat Paripurna DPR setujui RUU TNI masuk Prolegnas Prioritas 2025

Rapat Paripurna DPR setujui RUU TNI masuk Prolegnas Prioritas 2025

Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025). 

Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

“Kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini terhadap RUU tersebut diusulkan masuk pada Program Legislasi Nasional RUU Prioritas Tahun 2025, apakah dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir yang memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Pertanyaan itu lekas dijawab setuju oleh seluruh anggota DPR RI dan perwakilan fraksi yang hadir pada rapat paripurna tersebut.

Dia mengatakan pembahasan RUU TNI selanjutnya ditugaskan kepada Komisi I DPR RI selaku alat kelengkapan dewan dengan ruang lingkup tugas mencakup bidang pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, dan intelijen.

“Selanjutnya kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini terhadap pembahasan RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2024 tentang TNI ditugaskan kepada Komisi I DPR RI, apakah dapat disetujui?” katanya.

Di awal, Adies menyampaikan bahwa pembahasan RUU TNI diusulkan untuk masuk Prolegnas Prioritas 2025 didasarkan atas Surat Presiden RI Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025.

“Hal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2024 tentang TNI,” katanya.

Sebelumnya, pada Agustus 2024, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membatalkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

“Jadi, hari ini Baleg memutuskan akan menunda atau membatalkan pembahasan UU TNI-Polri,” kata Ketua Baleg DPR RI Wihadi Wiyanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Meski pada periode DPR RI 2019–2024 RUU TNI sudah disepakati menjadi usul inisiatif DPR batal digulirkan, RUU TNI lalu diusulkan Komisi I DPR RI pada periode kali ini untuk masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029.

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan bahwa fokus pembahasan RUU TNI akan meliputi perubahan usia pensiun dan pos jabatan yang bisa diisi TNI di lembaga lain.

“Dengan berbagai hal, situasi, politik dan sebagai, oke tidak dilanjutkan. Lalu disarankan (dibahas kembali) walaupun tidak di-carry over,” kata Hasanuddin di Kompleks, Parlemen, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Penjelasan PP 6/2025, korban PHK dapat gaji 60 persen selama 6 bulan

Penjelasan PP 6/2025, korban PHK dapat gaji 60 persen selama 6 bulan

Ilustrasi – Sejumlah peserta mengikuti pelatihan kerja desain grafis dan web programmer yang digelar Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kota Madiun, Jawa Timur, guna mengurangi angka pengangguran setempat.

Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6/2025 yang mengatur skema perlindungan bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Regulasi ini menghadirkan kabar baik dengan adanya jaminan gaji sebesar 60 persen dari upah terakhir selama enam bulan.

Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban finansial pekerja yang kehilangan pekerjaan secara tiba-tiba. Meski menjadi kabar baik bagi pekerja yang terdampak PHK, regulasi ini juga menyoroti tantangan ketenagakerjaan di Indonesia. Gelombang PHK yang meningkat akibat tekanan ekonomi dan efisiensi membuat banyak pekerja kehilangan mata pencaharian.

Dengan adanya PP 6/2025, pemerintah berupaya memberikan jaring pengaman sementara sebelum pekerja menemukan pekerjaan baru. Namun, rincian aturan ini menjadi perhatian banyak pihak, terutama pekerja dan pengusaha, mengingat dampaknya terhadap stabilitas ekonomi dan ketenagakerjaan nasional.

Lantas, bagaimana bunyi lengkap PP 6/2025 ini? Simak ulasannya sebagai berikut.

Penjelasan mengenai PP 6/2025

Presiden Prabowo Subianto telah resmi menandatangani PP Nomor 6/2025 tentang Perubahan Atas PP 37/2021 mengenai Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Peraturan ini memberikan perlindungan bagi pekerja yang terkena PHK dengan memberikan kompensasi finansial.

Dalam aturan tersebut, pekerja yang mengalami PHK berhak mendapatkan uang tunai sebesar 60 persen dari gaji bulanan mereka selama kurun waktu enam bulan. Sebagaimana diketahui, PP 6/2025 ini telah resmi ditandatangani Prabowo pada 7 Februari lalu, dengan rincian manfaat yang diatur dalam Pasal 21.

Upah yang dijadikan dasar perhitungan adalah upah terakhir yang dilaporkan oleh pengusaha kepada BPJS Ketenagakerjaan, dengan batas maksimal Rp5 juta. Jika upah pekerja melebihi batas tersebut, maka perhitungan manfaat didasarkan pada batas maksimal yang telah ditetapkan.

Selain itu, PP 6/2025 ini juga mengubah besaran iuran JKP. Sebelumnya, iuran ditetapkan sebesar 0,46 persen dari upah per bulan, kini diturunkan menjadi 0,36 persen. Iuran ini terdiri dari kontribusi pemerintah pusat sebesar 0,22 persen dan rekomposisi iuran Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 0,14 persen dari upah sebulan.

Peraturan ini juga menambahkan Pasal 39A yang mengatur bahwa jika perusahaan dinyatakan pailit atau tutup dan menunggak iuran hingga enam bulan, manfaat JKP tetap akan dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Namun, kewajiban pengusaha untuk melunasi tunggakan iuran dan denda program jaminan sosial ketenagakerjaan tetap berlaku.

Dengan diterbitkannya PP 6/2025, pemerintah berharap dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja yang terkena PHK. Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban finansial mereka selama masa transisi mencari pekerjaan baru.

Selain itu, aturan ini juga diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya jaminan bagi pekerja terdampak PHK, daya beli dapat tetap terjaga, sehingga turut mendukung pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Tim Bareskrim amankan mobil boks bawa ganja 500 kg di Pasaman Barat

Tim Bareskrim amankan mobil boks bawa ganja  500 kg di Pasaman Barat

Dua orang pelaku pembawa mobil boks yang berisi narkotika jenis ganja saat diamankan petugas di Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Minggu (16/2/2025).

Satu unit mobil boks yang diduga membawa narkotika ditangkap petugas kepolisian yang berpakaian preman di di Jalan lintas Padang-Simpang Empat tepatnya di Rambah, Jorong IV Koto Barat, Nagari IV Koto Barat, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Minggu (16/2).

“Benar, informasinya ada penangkapan narkotika dari tim gabungan Bareskrim Polri,” kata Kepala Kepolisian Resor Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto di Simpang Empat, Minggu.

Dari informasi awal yang diperolehnya, kata Agung, mobil boks itu membawa narkotika jenis ganja sekitar 500 kilogram.

Daun ganja itu, katanya, dibawa dari Aceh melalui jalan lintas Sumatera. Lalu petugas mengejarnya sampai ke Kecamatan Tigo Nagari Kabupaten Pasaman.

“Informasinya sempat singgah di Kecamatan Tigo Nagari dan kabur menuju Pasaman Barat, sehingga sampai di Kinali diamankan,” ujarnya.

Menurut dia, hal itu hanya informasi awal dan pihaknya belum mengetahui siapa yang diamankan dan berapa pasti jumlah barang buktinya.

Salah seorang warga Kinali, Ade yang melihat kejadian itu menyebutkan pada awalnya kendaraan ini datang dari arah Simpang Empat menuju Padang, namun terjadi kejar-kejaran yang akhirnya mobil berbalik arah.

“Terjadi kejar-kejaran dengan mobil petugas yang berpakaian preman dan berhasil dihentikan setelah mobil berbalik arah dari Padang ke Simpang Empat,” ujarnya.

Dia menduga mobil boks itu membawa narkotika dengan jumlah besar. “Kalau kita lihat jumlahnya itu mencapai ratusan kilo ganja,” katanya

Usai menghentikan kendaraan, terlihat petugas langsung mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pelaku.

“Tadi petugas sempat memperlihatkan satu bingkisan yang diduga berisi ganja dan sejumlah buah-buahan yang diduga sebagai modus operandi peredaran narkotika ini,” ujarnya.

Peristiwa penangkapan itu sempat menjadi perhatian warga sekitar. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 13.00 WIB itu menjadi tontonan warga, baik yang kebetulan lewat di jalan itu maupun masyarakat sekitar.

“Petugasnya berpakaian preman dengan dilengkapi senjata api. Usai diamankan, kedua pelaku digiring petugas yang kemungkinan dibawa ke Kota Padang, karena informasinya mereka itu personel dari Polda Sumbar dan BNNP Sumbar,” katanya.

kas138

Carlos Pena ingin anak asuhnya tampil tenang saat lawan Persib Bandung

Carlos Pena ingin anak asuhnya tampil tenang saat lawan Persib Bandung

Pelatih Persija Jakarta Carlos Pena menjawab pertanyaan pewarta setelah menghadiri acara perayaan ulang tahun ke-96 Persija di Trinity Tower, Jakarta, Kamis (28/11/2024).

 Pelatih Persija Jakarta Carlos Pena ingin anak asuhnya tampil tenang dan tidak terpancing emosi, saat menjamu Persib Bandung, dalam pertandingan BRI Liga 1 2024/2025, di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Minggu (16/2).

Ia menjelaskan, pertandingan pada esok hari itu akan berlangsung sengit dan berpotensi sangat emosional, sehingga kesalahan pada laga putaran pertama yang lalu tidak boleh terulang.

“Saya pikir ini adalah salah satu hal yang paling penting. Kami harus mengontrol emosi besok karena di laga pertama, kartu merah yang kami dapatkan mempunyai dampak besar dalam permainan,” kata Pena di Jakarta, Sabtu, dalam konferensi pers menjelang pertandingan.

Lebih lanjut dia menjelaskan, kesalahan yang dilakukan Firza Andika sehingga mendapatkan dua kartu kuning yang berujung dikeluarkan oleh wasit, membuat permainan menjadi berat.

Ditambah, pertandingan nanti berlangsung di depan pendukung sendiri. Para pemain harus mampu mengontrol emosi, guna meraih target yang sesungguhnya yakni tiga poin untuk memangkas jarak dengan tim tamu.

“Jadi, besok, suasana akan sangat tinggi, ketat, dan sekali lagi kami harus mengontrol emosi,” ujar pelatih asal Spanyol itu.

Ia optimistis, akan meraih poin sempurna meski statistik pertemuan dalam lima pertandingan terakhir menguntungkan skuad asuhan Bojan Hodak.

“Tetapi, statistik di sepak bola menurut saya tidak begitu berguna. Saya selalu mengatakan hal yang sama, besok akan ada pertandingan besar, kedua tim berjalan dengan baik pada musim ini,” kata Pena.

Pada pertandingan putaran pertama di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Senin (23/9/2024), Persib Bandung berhasil memulangkan Macan Kemayoran dengan tangan kosong alias kalah 2-0.

Gol Dimas Drajad dan Ryan Kurnia, berhasil menancapkan dominasi klub tersebut dengan seteru abadi mereka.

Pada lima pertemuan terakhir, Persib hanya sekali kalah dari Persija, yakni dengan skor 0-2 pada Maret 2023.

Klub Kota Kembang itu mampu meraih tiga kemenangan, serta masing-masing satu kekalahan dan imbang.

Meski begitu, kedua tim memiliki statistik yang menarik pada musim ini.

Berdasarkan statistik BRI Liga 1 2024/2025, Persija Jakarta belum pernah kalah saat bertanding di kandang. Sedangkan Persib Bandung tidak pernah kalah saat bertandang.

Oleh sebab itu, pertandingan nanti diyakini akan berjalan seru.

Rusia cari klarifikasi sikap AS atas potensi aksi militer ke Ukraina

Rusia cari klarifikasi sikap AS atas potensi aksi militer ke Ukraina

Arsip foto – Suasana musim dingin di Kremlin, Moscow, Rusia (7/2/2024)

 Kremlin pada Jumat meminta klarifikasi atas pernyataan Wakil Presiden Amerika Serikat JD Vance baru-baru ini mengenai kemungkinan pengerahan pasukan AS ke Ukraina dan sanksi anti-Rusia yang baru.

Moskow mengatakan bahwa pernyataan tersebut memperkenalkan “unsur-unsur baru” dalam posisi Washington.

Berbicara dalam jumpa pers di Moskow, juru bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan Rusia mengharapkan penjelasan lebih lanjut selama kontak mendatang dengan pejabat AS.

“Kami belum pernah mendengar rumusan seperti itu sebelumnya, rumusan itu belum pernah diungkapkan sebelumnya. Tentu saja, selama kontak yang kami bahas, kami berharap untuk menerima klarifikasi lebih lanjut,” kata Peskov.

Peskov juga mencatat bahwa Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden AS Donald Trump telah menugaskan para pembantu mereka untuk mempersiapkan pertemuan pribadi setelah percakapan telepon mereka pada Rabu (12/2).

Namun, dia mengakui bahwa penyelenggaraan pembicaraan semacam itu akan memakan waktu “beberapa hari.”

Ketika ditanya apakah diskusi dapat dilakukan di sela-sela Konferensi Keamanan Munich yang dijadwalkan pada 14-16 Februari, Peskov tidak membenarkan atau membantah kemungkinan tersebut.

Komentar tersebut muncul setelah Putin dan Trump mengadakan panggilan telepon resmi pertama mereka sejak Trump menjabat, membahas isu-isu utama global dan bilateral.

Hakim PN Jaksel tolak praperadilan status tersangka Hasto Kristiyanto

Hakim PN Jaksel tolak praperadilan status tersangka Hasto Kristiyanto

Hakim tunggal Djuyamto memimpin sidang perdana praperadilan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (5/2/2025)

 Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menolak gugatan praperadilan status tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terkait dugaan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.

“Permohonan tidak dapat diterima. Demikian putusan hakim,” kata Djuyamto dalam sidang putusan gugatan praperadilan penetapan tersangka Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

Djuyamto menyebutkan, permohonan praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto tersebut ditolak untuk seluruhnya, sehingga status tersangka Hasto dinyatakan sah.

Dengan demikian, putusan hakim tersebut sejalan dengan permintaan KPK yang ingin agar status Hasto sebagai tersangka dugaan suap PAW DPR RI periode 2019-2024 berkaitan Harun Masiku dinyatakan sah dan sesuai aturan hukum.

Permohonan praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto diajukan ke PN Jakarta Selatan pada Jumat (10/1) melawan KPK.

Permohonan praperadilan tersebut teregister dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel.

Pada Kamis ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar putusan sah atau tidaknya penetapan tersangka Hasto dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.

Penyidik KPK pada 24 Desember 2024, menetapkan dua tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

KPK menegaskan pihaknya sudah mengikuti prosedur dengan mengumpulkan bukti, tahapan penyelidikan dan penyidikan untuk penetapan tersangka Hasto terkait kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU RI Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumatera Selatan (Sumsel) I.

HK juga diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.